YOGYAKARTA - Jajaran Polda DIY telah berhasil menangkap enam pelaku pembobolan ATM di sejumlah wilayah di DIY. Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lain yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pembobolan ATM.
Barang bukti itu di antaranya Mobil Toyota Kijang B 8505 J, tiga pucuk senjata api jenis revolver kaliber 9 mm, satu pucuk pistol angin, 15 butir amunisi kaliber 9 mm, dua buah gergaji besi, satu martil, satu buah kunci T, satu buah alat pemotong gembok, dua buah borgol, dua buah clurit.
Kapolda DIY Brigjen POL Sunaryono mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari penangkapan pelaku berinisial JKR alias JS pada 15 Juni lalu. Dari hasil pengembangan tersangka JKR, Tim khusus Jatanras Polda DIY melakukan pengejaran ke wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Banten serta telah berkoordinasi dengan Dit. Reskrimun Polda Metro Jaya.
Dari hasil pengejaran tersebut tanggal 17 juni berhasil menangkap pelaku d Surabaya yakni, SPD alias ED, RA alias MD, AJ alias DD, RA alias PK dan DMW alias IW.
Menurut Kapolda DIY, enam pelaku tersebut telah melakukan tindak pidana dengan membobol 2 ATM di Sleman, yakni ATM Bank Mandiri di jalan Tentara Pelajar km7,5 Ngaglik Sleman dan ATM Alfa Mart Jalan Monjali Mlati Sleman. Selain itu juga pembobolan brankas milik PT. Ensepal Putra trading di Jalan Ringroad barat Sleman serta Showroom Daihatsu jalan Magelang Mlati Sleman.
"Sampai saat ini belum ada lagi nama tersangka lain yang diperoleh, namun pemeriksaan akan terus dilakukan sebagai pengembangan kasusnya," terang Kapolda, Senin (22/6/2009). Keenam pelaku juga melakukan pembobolan ATM dan brankas berisi uang di wilayah Jawa Timur.
"Untuk perampokan yang dilakukan di luar wilayah Polda DIY, maka penyidikannya akan diambil alih oleh Polda Jatim atau seluruh kasus disidik oleh Bareskrim mabes Polri karena lokasi kejadian di berbagai wilayah di Indonesia," pungkasnya.
(Sita Maharani/Trijaya/fit)