Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KP2KKN Salahkan BK DPRD, PAN dan KPU

Thomas Joko , Jurnalis-Selasa, 23 Juni 2009 |11:11 WIB
KP2KKN Salahkan BK DPRD, PAN dan KPU
A
A
A

SEMARANG - Terpilihnya Riza Kurniawan sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PAN kembali, mengundang kecaman dari Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KP2KKN) Jateng.

Lembaga swadaya masyarakat tersebut menyatakan sudah memperingatkan KPU dan PAN sebelumnya, dengan merilis daftar 15 calon anggota legislatif bermasalah.

"Sebelum pelaksanaan pileg kami sudah merelease 15 nama caleg yang bermasalah dalam kasus korupsi, narkoba, dan hukum. Dalam rilis itu terdapat juga nama Riza Kurniawan. Tahun 2004 dia tertangkap saat pesta narkoba dan itu terjadi saat sebelum dia dilantik menjadi anggota dewan. Di mata kami Riza memang bermasalah karena berdasarkan info yang kami dapat dia juga sering mengkonsumsi narkoba," jelas Sekretaris KP2KKN Jateng, Eko Haryanto, Selasa (23/6/2009).

Namun rilis itu tak digubris oleh KPU dan PAN. Riza pun tetap lolos menjadi caleg dari PAN dan bahkan akhirnya dia menang serta terpilih lagi menjadi anggota dewan.

"KP2KKN berharap agar melalui kasus ini, Riza tidak dilantik menjadi anggota dewan. Jangan sampai peristiwa 2004 terulang lagi. Saat itu Riza tetap dilantik menjadi anggota DPRD meskipun tersangkut kasus narkoba," tegasnya.

Dia juga meminta agar Badan Kehormatan DPRD segera bertindak dan tidak perlu menunggu aduan dari masyarakat maupun lembaga. Hal itu karena kasus Riza sudah tersebar dan masyarakat sudah tahu tentang hal itu.

"Ini bukan delik aduan. BK tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat maupun lembaga. Berita, foto serta gambar tentang kasus Riza sudah terpampang di banyak media massa. Semua tahu kalau itu benar-benar Riza, jadi kenapa harus menunggu aduan," ujar Eko.

Dalam kasus ini, menurut Eko, pihak-pihak yang bersalah adalah BK yang tidak segera bergerak. Yang kedua adalah PAN yang dengan mudah merestui Riza untuk kembali bertarung dalam pileg 2009 meskipun tahu kalau dia bermasalah dengan narkoba.

"KPU pun juga bersalah dalam kasus ini. Mereka tidak teliti dalam meloloskan seorang caleg," tandasnya.

Eko menambahkan, KP2KKN akan terus mengawal kasus ini sampai jalannya persidangan dan penetapan vonis hukuman.

(Lusi Catur Mahgriefie)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement