JAKARTA - Korban dugaan malapraktik meminta perlindungan kepada pihak berwajib karena merasa diteror sang dokter kecantikan palsu.
Agnes (31), mengaku diancam Mery, sang pelaku melalui telepon dan SMS karena telah melapor ke Polres Jakarta Selatan dan mengakibatkan sang peneror ditahan sejak sepekan lalu.
"Saya diteror sama yang ditahan (dipenjara). Salah satu isinya, tunggu saja pembalasan dari saya," ungkap Agnes di Direskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2009).
Agnes mengaku mengenal tersangka Mery dari teman-temannya dari kalangan selebriti. Meski awalnya tidak percaya, akhirnya Agnes memakai jasa Mery demi mendapatkan wajah yang lebih cantik dan bentuk tubuh yang menarik dengan ongkos ratusan juta rupiah.
Setelah salah satu bagian tubuhnya disuntik, Agnes pun mengeluh karena bekas suntikan tersebut infeksi. Dia juga sempat dirawat di rumah sakit.
"Wakapolda sudah memberi perhatian dan akan cek nomor-nomor telepon itu. Sekarang saya lebih lega," imbuhnya.
Hingga kini kasus dugaan malapraktik oleh Mery masih ditangani Polres Jakarta Selatan. Formulasi obat yang digunakan Mery pun masih diperiksa di laboratorium Badan POM.
(lam)