JAKARTA - Razia pedagang asongan di lampu merah yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja sudah biasa terdengar. Namun, bagaimana jika saat razia itu ternyata petugas justru menemukan para pedagang nyambi menjual majalah vulgar.
"Operasi yang dilakukan kemarin itu terhadap pedagang asongan sudah rutin setiap hari, tapi yang mengagetkan adalah ternyata mereka menjual majalah vulgar," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Idris Priyatna di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I Nomor 1, Rabu (24/6/2009).
Petugas mendapati sejumlah pedagang asongan menjual majalah yang menampilkan eksploitasi tubuh wanita itu secara bebas di jalanan. Petugas mengetahui hal tersebut dari laporan warga sekitar yang mengaku resah.
Sebanyak sembilan pedagang diamankan petugas namun akhirnya mereka dibebaskan. "Mereka kita bebaskan karena sudah meneken surat pernyataan bahwa mereka tidak akan berdagang di sekitar lampu merah Jakarta Pusat," tandasnya.
(lsi)