MALUKU - Sebanyak 17 imigran gelap asal Iran ditangkap aparat kepolisian Resor Kepulauan Aru, Maluku, Rabu ( 24/6/2009).
Setelah tinggal secara ilegal selama lebih dari sebulan, mereka mengaku melarikan diri dari negara Iran karena kondisi negara itu yang tidak aman. Meski tidak mempunyai negara tujuan khusus mereka hanya ingin mendapat suaka politik dari negara manapun yang mau menerima mereka.
Dengan menumpang Kapal Kelimutu, Rabu pagi ( 24/6/2009) 17 imigran Iran ini di evakuasi dari Kota Dobo, Kepulauan Aru, ke Kota Ambon, Maluku, mereka dikawal ketat aparat kepolisian, dan di jemput pihak imigrasi Maluku.
Sebanyak 17 imigran Iran ini, satu di antaranya perempuan langsung di bawa ke ruang tunggu penumpang di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Satu persatu mereka didata dan di periksa kesehatannya oleh petugas imigrasi.
Menurut Latif (32), dirinya terpaksa melarikan diri dari Iran karena kondisi negara yang tidak aman. Dirinya juga mengaku berasal dari Afganistan dan menjadi pengungsi di Iran.
Latif mengaku dengan menggunakan perahu, mereka berlayar hingga ke Kepulauan Aru, setidaknya sudah sebulan lebih mereka tinggal di Kota Dobo Kepulauan Aru. Meski Kepulauan Aru berbatasan langsung dengan Australia, namun mereka menolak menjadikan Aru sebagai tempat transit untuk mencari suaka ke Australia.
Pihak imigrasi Maluku, langsung membawa mereka ke karantina orang asing di kawasan Passo, sebelum dideportasi kembali ke Iran.
(Insany Syahbarwati/TPI/fit)