getting time...

NEWS » News

Peringatkan KPK, SBY Peduli Pemberantasan Korupsi

Rizka Diputra - Okezone
Kamis, 25 Juni 2009 13:11 wib

JAKARTA - Peringatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar berhati-hati dinilai sebagai wujud kepedulian SBY terhadap pemberantasan korupsi.

Demikian disampaikan Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tipikor dari Fraksi PPP Lukman Hakim Syaifudin di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2009).

"Kenapa SBY ngomong seperti itu, bukan berarti mengerdilkan lembaga KPK tetapi bagaimana menimbulkan mekanisme dan gagasan agar tercipta, cek end balance," katanya.

Menurut Lukman, pengadilan Tipikor perlu ada, karena korupsi sudah semakin destruktif. "Pengadilan Tipikor  ini memang harus ada bukan hanya pengadilan umum saja," katanya.

Soal target penyelesaian RUU, lukman mengatakan, harus selesai sebelum masa tugas anggota DPR Selesai. "Menurut MK tanggal 13 Desember tapi DPR berakhir Oktober, jadi secepatnya," tegasnya.

PPP, lanjutnya, juga akan mengusulkan secara resmi untuk mempergunakan masa reses dalam menyelesaikan RUU Pengadilan Tipikor  ini.


(ded)