JAKARTA - Sejumlah kasus pembobolan ATM di Kota Depok, Jawa Barat, disebut-sebut melibatkan delapan tentara. Kedelapan prajurit itu sudah diserahkan ke POM TNI untuk diproses secara hukum.
Informasi keterlibatan delapan TNI ini diperoleh dari keterangan tiga tersangka yang berhasil dibekuk aparat Polres Depok. Polisi juga kemudian menangkap dua orang lagi, yang diduga ikut membantu pembobolan mesin uang tunai ini.
"Polres sudah melimpahkan kasus ini ke POM TNI. Untuk pendalaman selanjutnya, sudah menjadi kewenangan TNI," ujar Kapolres Depok Kombes Gatot Edy Pramono dalam rilis yang diterima wartawan, Kamis (25/6/2009).
Daerah operasi kelompok ini, lanjut Gatot, antara lain dua lokasi di Depok, satu di Tangerang, dan satu di kawasan Tanah Roda, Bogor. "DPO-nya empat orang lagi. Disita satu pucuk senjata revolver dan senjata rakitan, 13 peluru kaliber 38, linggis, golok, dan boks ATM serta sepeda motor," jelasnya.
Kronologis penangkapan, pada 23 Mei lalu Polres Depok mulai melakukan pengejaran terhadap pembobolan ATM di Mekarsari, Cimanggis, Depok pada maretdengan jumlah uang senilai Rp25 juta. Selain itu, ATM di dekat Kubah Emas, Mei dengan jumlah uang Rp112 juta.
Selasa 23 Juni sekira pukul 02.00 WIB polisi berhasil menggelandang tiga orang yang ditangkap di kawasan Citeureup Bogor. Tak lama berselang, dua orang kembali ditangkap, hasi pengembangan penyidikan.
Dalam setiap operasi mereka selalu mengunakan mobil Suzuki AVP. "Mereka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun dan yang dibor dijerat pasal 365, karena disertai kekerasan," pungkasnya.
(ded)