JAKARTA - Para wakil rakyat DKI Jakarta akan membentuk panitia khusus terkait maraknya bangunan cagar budaya atau rumah yang beralih fungsi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Maringan Pangaribuan mengatakan, DPRD sebetulnya sudah sejak lama mencermati kalau banyak kasus pengalihfungsian ataupun pemugaran bangunan yang terjadi di Menteng. Oleh karena itu, Komisi A (Bidang Pemerintahan) dan Komisi D (Bidang Pembangunan) sudah dintruksikan untuk mengambil langkah guna menyelamatkan Menteng.
Tindak lanjutnya adalah pembentukan pansus. DPRD sebenarnya juga akan melakukan interpelasi kepada pihak eksekutif, namun yang menjadi fokus saat ini adalah pansus. Tidak hanya itu, kedua komisi akan terjun langsung ke lapangan untuk bahan pembahasan selanjutnya.
Sebelumnya, setelah Pondok Indah, Pemprov DKI akan melakukan penertiban di Jakarta Pusat, tepatnya di Menteng dan Cempaka Putih. Kasi Penertiban Sudin Pengawasan dan Penertiban (P2B) Pemkot Jakarta Pusat Budi Ramudhani mengatakan, sebanyak 340 bangunan di kawasan Menteng menyalahi peruntukan. Terbanyak di Jalan Cokroaminoto dengan 38 bangunan, diikuti Jalan Diponegoro 19 bangunan, dan Jalan Yusuf Adiwinata sebanyak 16 bangunan.
Selain itu, sebanyak 13 bangunan di Jalan Kusumaatmaja, kemudian di Jalan Imam Bonjol sembilan bangunan, Jalan M Yamin 10 bangunan, dan Jalan Surabaya sebanyak 10 bangunan. Selain itu, di Jalan Teuku Umar sebanyak tujuh bangunan. Di antaranya rumah Kedutaan Besar (Kedubes) Australia, Kedubes Arab Saudi, Kedubes Kuwait, dan Kedutaan Vietnam.
Budi menilai, bangunan yang menyalahi peruntukan dianggap melanggar Perda No 7/1991 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan SK Gubernur No 203/ 1977 tentang Larangan Penggunaan Rumah Tinggal untuk Kantor dan Tempat Usaha.
Untuk mengembalikan fungsi bangunan, kata dia, Pemkot Jakarta Pusat pada Senin, 29 Juni mendatang akan memberikan surat peringatan kepada para pemilik bangunan dan memberikan batas waktu selama tujuh hari untuk mengembalikan ke fungsi semula.
(Neneng Zubaidah/Koran SI/ful)