getting time...

NEWS » News

Audit KPK, BPKP Keluar Jalur

Amiruddin MR Ritonga - Okezone
Sabtu, 27 Juni 2009 13:23 wib

JAKARTA - Perlakuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengaudit Komisi Pemberantasan Korupsi, merupakan sebuah blunder. Karena jika berdasarkan undang-undang tentang KPK, maka BPKP sudah keluar dari wewenangnya.

"Mengapa BPKP mengaudit KPK padahal kita mengetahui bahwa tanggung jawab KPK langsung kepada rakyat. KPK bukan lembaga pemerintah, jadi KPK tidak dapat diaudit oleh BPKP," kata Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua saat diskusi bertajuk KPK dan Isu Kampanye Capres, di Warung Daun, Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6/2009).

KPK sendiri diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sejak 2005. "Ini berarti SBY tidak membaca persis undang-undang tentang KPK," tandasnya.

Seperti diberitakan BPKP mengaudit kinerja dan pertanggungjawaban KPK pada Kamis 25 Juni lalu. Tindakan ini terkait sejumlah isu kontroversial yang melanda komisi tersebut.

"Kami akan audit kinerja dan pertanggungjawaban KPK, termasuk di dalamnya hibah," ungkap Ketua BPKP Didi Widayadi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, saat itu.

Didi mengatakan hal ini merupakan tugas BPKP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang pengawasan internal akuntabilitas keuangan negara. "Khusus KPK, dilakukan audit ke ranah profesional agar tidak menjadi isu, dan opini politik," katanya. (ton)
(hri)

  • azka » 0 Tanggapan
    Ngapain takut kalau orang2 KPK gentle kok pakai takut segala. Lihat kalau geledah rumah orang sj tanpa kompromi, masak diaudit sj takut. jangan jangan.......
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Budi » 0 Tanggapan
    Kita semua warga negara harus sadar sesadar sadarnya dan jangan terpancing oleh isue apalagi sumbernya dari LSM misalnya ICW, siapa yang mendanai ICW?. Tidak perlu kita perdebatkan BPKP akan mengaudit KPK. Mari kita tanyakan apakah KPK sumber pendanaanya dari langit? atau dari donatur murni? tapi ternyata KPK sumber dananya adalah dari APBN. Presiden sebagai penanggung jawab pengelolaan keuangan negara wajib mengetahui transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang bersumber dari APBN, presiden mempunyai alat untuk mengetahui transparansi dan akuntabilitas yaitu BPKP. Jadi masyarakat harus sadar betul KKP bukan malaikat begitu juga BPKP, jadi kalau pelaksanaan anggaran sesuai dengan aturan ngapain takut di audit BPKP, kalau pelaksanaanya benar seribu kali lembaga auditpun siap, tanpa ada rasa takut.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.