getting time...

NEWS » News

Semburan di Sidoarjo Belum Berhenti, Warga Dievakuasi

Minggu, 28 Juni 2009 18:04 wib

SIDOARJO - Empat semburan baru yang mengeluarkan lumpur di rumah Oky Andriyanto, Jalan Beringin Nomor 7, Siring Barat hingga sore ini belum juga berhenti. Sehingga, warga setempat diminta segera mengungsi dari kawasan itu. Apalagi semburan sempat beberapa kali membesar.

Dewan pengarah Panitia Khusus (Pansus) Lumpur DPRD Sidoarjo, Jalaluddin Alham mengatakan, menyikapi kondisi seperti ini warga harus dievakuasi. Kawasan itu harus dikosongkan, apalagi belum ada tanda-tanda semburan lumpur akan berhenti.

"Sekarang yang harus dilakukan, bagaimana menyelamakan warga Siring Barat. Bantuan sosial sudah disiapkan dan warga harus segera menerima agar bisa pindah dari kawasan itu," ujar Jalaluddin, Minggu (28/6/2009).

Jalaluddin menambahkan, untuk ganti rugi bagi warga kawasan itu bisa dibicarakan menyusul. "Sebab, jika kondisinya sudah kritis yang terpenting adalah menyelamatkan nyawa manusianya dulu," lanjutnya.

Seperti diketahui, empat semburan lumpur dengan ketinggian satu meter muncul bersamaan di rumah Oki pada Jumat 26 Juni. Semburan itu belum menunjukkan tanda-tanda berhenti, padahal bila melihat semburan lain yang ada di kawasan itu, dalam sehari setelah menyembur biasanya sudah mulai melemah.

Sebenarnya, kawaan Siring Barat, Jatirejo Barat dan Mindi, sudah dinyatakan tidak layak huni karena kawasan itu banyak bermunculan gas dan penurunan tanah. Di tiga wilayah itu masih bermukim sebanyak 2.174 jiwa atau 756 KK.

Mereka akan segera diberi bantuan sosial berupa uang kontrak rumah selama dua tahun sebesar Rp5 juta, uang evakuasi Rp500 ribu dan uang jaminan hidup Rp300 ribu per jiwa per bulan, selama enam bulan.

Humas BPLS, Akhmad Zulkarnain mengatakan, dari 75 KK yang tinggal di tiga kawasan itu , baru sekitar 600 KK yang sudah mendaftar untuk menerima bantuan sosial. Diharapkan semua warga mau menerima bantuan sosial dan kawasan itu segera dikosongkan untuk kemananan.

Dana bansos itu, lanjut Zulkarnain, saat ini masih disimpan di Departemen Keuangan. "Jika akan dicairkan, harus ada payung hukum semacam peraturan presiden karena uang itu dialokasikan dari APBN. Kalau sudah ada payung hukumnya bisa langsung dicairkan," ujarnya.

Aliudin, salah satu warga Siring Barat mengaku, dia bersedia mengungsi ke tempat lain karena wilayahnya sudah tidak aman. Namun, sekarang ini yang menjadi tuntutan adalah kejelasan ganti rugi atas aset-aset milik warga. "Rumah kami kan kita tinggalkan, tentunya harus ada kejelasan keamanan dan nantinya diberi ganti rugi," ujarnya.(lsi)

(Abdul Rouf/Koran SI/ful)

Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.