getting time...

NEWS » News

Menag Pasrahkan Soal Vaksin Meningitis ke Depkes

Nurfajri Budi Nugroho - Okezone
Senin, 29 Juni 2009 01:02 wib

REMBANG - Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni menyerahkan masalah vaksin meningitis pada Departemen Kesehatan sebagai instansi yang menangani bidang kesehatan jamaah haji, baik di dalam negeri maupun  selama berada di Tanah Suci.

"Meningitis bukan domain kami, itu urusannya Depkes," kata Menag Maftuh disela-sela acara Haul ayahanda KH Basyuni Masykur dan ibunda Nyai Hj Mardliyah Basyuni serta Drs Ahmad Munir Basyuni (adik) di Rembang, Jawa Tengah.

Menurut dia, masalah vaksin meningitis mencuat setelah ada pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Karena itu dia berharap agar Depkes dan MUI untuk menyelesaikan persoalan umat ini.

Dikatakan, bahwa suntikan meningitis sebagai suatu kewajiban dari pihak Arab Saudi yang diberlakukan sejak tahun 2006. Selain jemaah Indonesia, Malaysia dan negara-negara lain yang mengirim jemaah haji ke Tanah Suci.

Menag berharap agar secepat mungkin dilakukan kesepakatan oleh Depkes dan MUI. "Kalau sampai Agustus belum ada kesesuaian, saya berpegang pada putusan Depkes," tandas Maftuh.

Adapun bagi jamaah, kata dia, maka dipersilahkan jamaah untuk memutuskan apakah menuruti keputusan Depkes atau MUI. "Terserah jamaah mau ikut Depkes atau MUI," kata Maftuh.

Seperti diketahui kasus vaksin meningitis bermula dari hasil penelitian Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika MUI Sumsel yang bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, bahwa vaksin tersebut mengandung enzim babi.  Hasil penelitian tersebut kemudian diekspose Ketua MUI Sumsel KH Sodikun, 24 April lalu.


(ful)

  • ahmad » 0 Tanggapan
    Sebenarnya kalau nggk da yang lain ya nggk pa2,ktimbang diganti enzim yg lain truz kwalitasnya buruk ya mendingan pakai enziom yg sudah da ja,untuk fatwa MUI so what gitu lo....!
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.