o1 o2

News


Diperiksa Jadi Tersangka, Dirut PT Masaro Tak Nampak

Senin, 29 Juni 2009 - 14:01 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Taufik Hidayat - Okezone

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Masaro, Anggoro Wijaya. Anggoro diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Anggoro dijadwalkan diperiksa sekira pukul 10.00 WIB. "Dia dijadwalkan diperiksa, sebagai tersangka," katanya singkat di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/62009).

Namun dari pantauan okezone, hingga siang ini Anggoro belum juga nampak di Gedung KPK.

Nama Anggoro mencuat ketika KPK melakukan penyidikan kasus alih fungsi hutan Pantai Air Telang menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Di Pengadilan Tipikor, jaksa mendakwa mantan Ketua Komisi Kehutanan DPR, Yusuf Erwin Faishal menerima uang senilai Rp125 juta dan 85 ribu dolar Singapura dari Anggoro Wijoyo yang menjadi rekanan dalam pengadaan SKRT tersebut.

Uang itu adalah imbalan atas persetujuan Komisi IV terhadap pagu anggaran revitalisasi SKRT yang diajukan Departemen Kehutanan tanggal 4 Januari 2007.

Kasus suap SKRT ini bermula ketika Yusuf Erwin mengetahui adanya rencana proyek sistem radio untuk kawasan hutan tersebut. Yusuf kemudian meminta Mukhtaruddin yang juga anggota Komisi IV untukĀ  menghubungi Anggoro Widjojo dari PT Masaro Radiokom.

Anggoro merupakan langganan rekanan proyek SKRT tahun 2005-2006. Untuk proyek SKRT tahun 2007, Masaro juga menjadi kandidat rekanan proyek.

Sekira bulan Juni-Juli 2007, Yusuf bertemu langsung dengan Anggoro. Di pertemuan itu, Anggoro berjanji akan memberikan hadiah jika usulan anggaran proyek Departemen Kehutanan disetujui Komisi IV DPR.

Pada 16 Juli 2007, Komisi IV menyetujui usulan anggaran itu. Anggoro kemudian menepati janjinya dengan menyerahkan Rp125 juta dan 85 ribu dolar Singapura kepada Yusuf melalui David Angkawidjaya. Uang itu lalu dibagikan ke sejumlah rekan Yusuf di Komisi IV, melalui Mukhtaruddin.

(ram)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Sabtu, 20 Maret 2010 18:14 wib

    Direktur Bank Dirampok

    Polisi Janji Usut Pelaku Perampokan

  • Sabtu, 20 Maret 2010 17:51 wib

    Direktur Bank Dirampok

    "Ambil Saja Harta, Tapi Jangan Lukai Kami"

  • Sabtu, 20 Maret 2010 17:28 wib

    Direktur Bank Dirampok

    Pemilik Rumah Bantah Kehilangan Rp3 Miliar

  • Sabtu, 20 Maret 2010 17:10 wib

    Persiapan Ujian Nasional di Medan Rampung 100%

  • Sabtu, 20 Maret 2010 16:23 wib

    Soal UN ke Banyumas Dikawal Ketat Polisi

  • o3 o4