getting time...

NEWS » News

Kaligis: Kemungkinan Djoko Datang 18 Juli

K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Senin, 29 Juni 2009 15:09 wib

JAKARTA - Kuasa hukum terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra memastikan yang bersangkutan akan datang memenuhi panggilan kemungkinan pada 18 Juli.

"Dia pasti datang, mungkin 18 Juli," kata pengacara Djoko, OC Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2009).

Kaligis menilai bahwa penetapan kliennya sebagai terpindana Cessie Bank Bali merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia. Sementara mengenai penetapan status buron terhadap kliennya merupakan ketetapan kejaksaan sepenuhnya.

Selain itu, Kaligis mempersilakan kejaksaan untuk mengeksekusi uang Djoko di Bank Permata. "Itu hak jaksa," tandasnya.

Sebelumnya, Djoko telah mangkir dari panggilan Kejari Jakarta Selatan sebanyak tiga kali. Kabar terakhir, Djoko saat ini tengah berada di Singapura. Melalui kuasa hukumnya, dia sempat mengajukan penangguhan tahanan sampai satu bulan setelah penetapan status terpidana, namun hal itu ditolak kejaksaan karena dianggap tak sesuai dengan azas keadilan.
(lsi)