JAKARTA - Seorang bandar ganja ditembak polisi saat digerebek dini hari tadi. Polisi menembak betis kirinya saat mencoba melarikan diri.
Pria berusia 28 tahun yang bernama Niken, digerebek di Jelambar, Tanjung Duren, Jakarta Barat, bersama rekannya Sugiatno (25) saat akan mengambil kiriman ganja seberat 20 kilogram itu.
Pada awalnya polisi mencurigai sebuah taksi berwarna biru yang terparkir di daerah Jelambar. Setelah melakukan pengintaian, polisi melihat Niken yang memang menjadi target buruan mendekati TKP.
Polisi memutuskan menggerebek Niken dan Sugiatno ketika melihat mengeluarkan tas besar berwarna biru. Niken yang mencoba melarikan diri dari penggerebekan polisi, ditembak di betis kirinya. Sementara rekannya menyerah. Adapun sopir taksi, berhasil melarikan diri.
Dari dalam tas yang akan diambil Niken, polisi menemukan 20 kilogram ganja kering asal Aceh siap edar bernilai Rp80 juta lebih. "Dia residivis yang baru keluar dari LP Tangerang. Dia DPO, karena melarikan diri maka kami tembak di betis kirinya," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Jhonny Iskandar, di Mapolsek Tanjung Barat, Senin (29/6/2009).
Niken, menurut Jhonny akan dijerat pasal 82 UU No 22 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman mati.
(hri)