JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera memanggil Kepala BPKP Didi Widayadi terkait polemik audit terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jika memang terbukti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan audit tanpa perintah dari presiden sebagai atasannya, maka Didi Widayadi tidak hanya dipanggil tapi dipecat dari jabatannya.
"Tak hanya presiden membatalkan audit terhadap KPK, tapi harus memanggil kepala BPKP dan memecatnya," kata Emerson Juntho dari ICW kepada okezone, Rabu (1/7/2009).
Menurut dia, pemecatan layak diberikan apabila BPKP melakukan audit tanpa ada perintah dari presiden karena bentuk pembangkangan. Audit BPKP terhadap KPK dinilai sebagai langkah penggembosan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, reaksi keras terkait isu audit KPK juga dating dari gabungan masyarakat intelektual, profesional, aktivis, tokoh masyarakat peduli pemberantasan korupsi. Mereka meminta Presiden SBY agar memberhentikan Ketua BPKP Didi Widayadi.
Menurut Ketua Masyarakat Profesional Madani Ismed Hasan Putro, langkah BPKP tersebut merupakan kesalahan besar. Kata dia, Presiden harus bersikap tegas tekait silang pendapat dengan BPKP.
Masyarakat Profesional Madani juga menuntut BPKP meminta maaf kepada masyarakat atas kelancangannya yang akan melakukan audit terhadap KPK.
Selain itu, mereka juga mengingatkan kepada Presiden SBY untuk tidak melakukan manuver yang berujung pada upaya demoralisasi KPK apapun alasannya.
(ram)