TANGERANG - PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta diminta untuk memberikan lahan untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) kepada Pemerintah Kota Tangerang, Banten.
Wakil Walikota Tangerang Arief Wismanyah mengatakan, selama ini Pemkot Tangerang sudah melakukan penertiban bangunan liar di atas lahan milik Angkasa Pura II sesuai dengan keinginannya. Sayang, lokasi yang sudah ditertibkan tersebut hingga kini tidak digunakan. Padahal, Pemkot sejak lama menyarankan agar tanah yang sudah ditertibkan dapat dijadikan RTH demi menjaga keseimbangan alam.
"Kami minta Angkasa Pura untuk memberikan RTH untuk menyelamatkan lingkungan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/7/2009).
Selain itu, rencana pelebaran Jalan Garuda yang juga dijanjikan Angkasa Pura ditagih Pemkot. Begitu pun dengan rencana pemagaran lahan Bandara Soekarno Hatta. Pemkot meminta tetap memperhatikan kepentingan akses masyarakat, terutama pemagaran terhadap jalan lingkungan yang sudah di paving block oleh dana dari APBD.
"Kami minta ada koordinasi dengan Pemkot terutama dengan pihak camat dan lurah setempat," pungkasnya.
(teb)