getting time...

NEWS » News

DPR: Perlu Sinkronisasi, RUU Tipikor Molor

Rizka Diputra - Okezone
Kamis, 2 Juli 2009 13:17 wib

JAKARTA - Menjelang akhir masa tugas, DPR belum juga merampungkan pembahasan RUU Tipikor. Pansus beralasan, banyak undang-undang yang harus disinkronisasi dengan UU tersebut.

Ketua Pansus RUU Tipikor Dewi Asmara mengungkapkan, RUU harus mengandung aspek filosofis, yuridis, dan sosilologi, bukan politis. Karena itu, RUU Tipikor perlu disesuaikan dengan RUU yang memuat peradilan hukum dan money laundering.

"Ini yang sedang kami bahas. Sama sekali tidak terlintas di benak kami untuk memperlambat pembahasannya. Insya Allah bisa rampung," kata Dewi di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2009).

Dewi juga menegaskan, RUU Tipikor menjadi salah satu perhatian khusus anggota dewan, disamping revisi UU Komisi Yudisial yang mendapat tambahan tugas mengawasi para hakim.

"Kita mencoba menyamakan persepsi dengan pemerintah. Semua undang-undang harus koheren," pungkasnya.


(lam)