KARANGANYAR - Polres Karanganyar Jawa Tengah bakal membawa Marsini (31), warga asal Musuk Kecamatan Sambirejo Sragen ke psikiater. Pemeriksaan terhadap wanita yang menyetubuhi Fas (18), gadis imut asal Cangakan Karanganyar ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
"Secepatnya akan kami bawa ke psikiater untuk mengetahui kondisi kejiwaannya," ujar Kapolres Karanganyar, AKBP Dra Sri Handayani, Kamis (2/7/2009).
Meski dari luar terlihat dalam kondisi baik, namun pihaknya tidak megetahui bagaimana kondisi kejiwaan wanita tersebut. Dengan pemeriksaan psikiater ini, diharapkan kondisi kejiwaannya dapat diketahui secara pasti.
Disinggung mengenai jumlah korban, Kapolres menyatakan bahwa dari hasil pendalaman jumlahnya memang baru satu orang.
Sebagaimana diberitakan, setelah kasus wanita mengawini wanita terjadi di kabupaten Blora, kini kasus serupa juga muncul di kabupaten Karanganyar. Kali ini, pelakunya adalah Marsini (31), warga asal Musuk Kecamatan Sambirejo Sragen.
Dengan mengganti nama dalam KTP sebagai A Bagas D Pupung P, "pria jejadian ini" berhasil mengelabuhi FAS (18), gadis imut asal Cangakan Kecamatan Karanganyar kota. Yang menyedihkan lagi, keperawanan gadis belia itu juga harus terenggut oleh alat kelamin buatan yang dibikin dari kain handuk.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.