BOGOR - Pemerintah Kota Bogor berjanji menyelidiki dan menindak tegas bawahannya yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) pemakaman.
Penegasan tersebut terkait mencuatnya dugaan kasus penguburan massal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kayu Manis di Kampung Minjo.
Walikota Bogor Diani Budiarto mengatakan, pihaknya akan segera melakukan tindakan terhadap bawahannya yang melanggar SOP pemakaman. Menurut dia, Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kota Bogor tengah melakukan pengecekan ke lapangan, menyusul isu yang menghebohkan tersebut.
"Saya baru mendengar tadi malam dan hari ini sudah menginstruksikan kepada pihak terkait untuk segera melakukan penyelidikan," katanya di Bogor, Jumat (3/7/2009). Â
Terkait kasus ini, aparat berwajib sudah memeriksa tiga orang saksi yakni Kasi Trantib Tanah Sereal Lesmana, Kepala UPTD Pemakaman Dinas Pemakanan dan Pertamanan Kota Bogor Encep Sulaeman, dan seorang penggali kuburan.
Informasi dari dinas setempat, di lokasi TPU Kayu Manis terdapat 116 jenazah yang merupakan pindahan dari TPU Belender. Juga diperoleh informasi dari warga, TPU Kayu Manis sering didatangi ambulans dari RS Marzuki Madi dan RS PMI Bogor.(ram)
(M Budi Santosa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.