getting time...

NEWS » News

Syekh Puji dan Ulfa Gadungan Mesra di Atas Becak

Thomas Joko - Okezone
Jum'at, 3 Juli 2009 14:16 wib
Pengunjuk rasa memerankan Syekh Puji dan Ulfa
Pengunjuk rasa memerankan Syekh Puji dan Ulfa

JAKARTA - Pagi tadi puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi LSM Peduli Hukum dan Keadilan menggelar demonstrasi di Kantor Kejati Jawa Tengah Semarang. Mereka menuntut agar Kejaksaan segera menyelesaikan dan mengusut tuntas kasus Syekh Puji. Mereka mensinyalir ada dugaan kasus suap terhadap kejaksaan Ambarawa karena Syekh Puji adalah seorang miliader.

Mereka membawa poster dan spanduk yang isinya minta tidak ada suap di kejaksaan dan menyelesaikan kasus Syekh Puji. Setelah beberapa orang perwakilan menemui pejabat Kejati diperoleh jawaban bahwa kasus ini tetap akan segera diselesaikan tanpa ada suap.

Kejati menyatakan akan tetap melanjutkan kasus Syekh Puji. Kaus ini akan diterima dari penyidik setelah data-datanya lengkap, jelas Rachmad Silas Subarjo, salah seorang pimpinan demonstran.

Dia menyatakan akan terus meminta agar Kejati mengambil alih kasus Syekh Puji dari Kejaksaan Negeri Ambarawa karena ditenggarai rawan kasus suap.

Sampai saat ini menurutnya Kejati belum menerima berkas pemeriksaan dari Polwiltabes Semarang. Mereka masih melakukan penyidikan sementara Syekh Puji tak pernah datang dalam pemeriksaan.

"Kami juga sudah desak pihak Polwiltabes agar segera menyelesaikan penyidikan pada Syekh Puji. Kalau perlu dia ditahan lagi supaya penyidikan berjalan lancar.Uang jangan membuat penyidikan menjadi terhambat," tandas Rachmad.

Demonstrasi ini diikuti pula oleh beberapa ibu dan anak-anak kecil namun mereka hanya duduk-duduk di bawah pohon. Ada pula seseorang yang memerankan sebagai Syekh Puji yang naik becak bersama seorang perempuan yang berperan sebagai Ulfa.(fit)

(mbs)

  • bartak » 0 Tanggapan
    ulfanya mau,orangtuanya setuju seh pujinya mau tanggung jawab,syarat rukunnya agama lengkap apalagi yg mau diributin,KPAI nyuruh nunggu Ulfa umur 18th,emangnya KPAI Tuhan,bisa njamin umur si Ulfa nyampai 18th?Kalok si Ulfa mati sblm 18th berarti orang yg mempersoalkan perkawinannya,orang itu menghalangi hak azazi seseorang untuk berketurunan.orang hukum agama boleh masak undang2 bikinan anak kemaren sore nglarang nglarang.Untuk Ulfa, tuntut saja orang2 yg menyoal perkawinan anda,anda berhak menentukan sikap,tidak ada secuil orangpun yg boleh mencampuri rumah tangga anda,jangan mau dieret eret kesana kemari,jangan mau pula jika ada yg mau bikin visum pd anda,jika perlu maju ke MK sekalian untuk mencabut UU bikinan kemaren sore itu,cari penasehat hukum yg ngerti islam...
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Marcellus Hakeng » 0 Tanggapan
    Yth. Bpk. Irjen Alex Bambang. Jangan pernah takut pak. Bapak ada dijalan yang benar. Kami rakyat biasa sangat menikmati apa yang sedang bapak jalankan sebagai aparat kepolisian yang fungsinya menegakkan kebenaran.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • nancy » 0 Tanggapan
    ka seto, umur anak saya 12th, saya tidak mampu lagi membiayai pendidikan kan, kalau ka seto memang betul2 peduli, tolong biayai pendidikannya, dari pada dia harus cari ang sendiri, salah2 malah jual diri. dan ini sudah banyak terjadi.mks
    Beri Tanggapan Laporkan
  • fachrudin » 0 Tanggapan
    ok syeh puji di hukum tapi harus di hukum dengan lebih berat yang mendapatkan uang dari syeh puji, itu hrs di usut tuntas........
    Beri Tanggapan Laporkan
  • AsepR » 0 Tanggapan
    orang-orang berpura-pura memprotes keras kepada syekh puji. padahal sebenarnya mereka hanya iri hati, karena syekh puji banyak harta, banyak istri mudah dan cantik. sedangkan mereka yang protes itu, ama janda tua aja gak laku. he...he....he.... (bercanda bro! terusin demonya!)
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.