JAKARTA - Kepolisian Metro Sektor Tebet meringkus enam anggota komplotan perampokan taksi yang kerap beraksi di kawasan Jakarta Selatan.Dua pelaku perampokan taksi dihadiahi timah panas oleh petugas karena melarikan diri.
Enam pelaku yang dibekuk polisi terdiri dari dua kelompok. Mereka adalah Datuk, Dede Sulaiman, Kamba, Dasril. Sementara dua pelaku yang dilumpukan polisi adalah Itang dan Udin.
Penangkapan dilakukan dari tempat berbeda di kawasan Tebet, Cawang dan Senen. Mereka ditangkap secara maraton sejak tanggal 22 Juni 2009, berdasarkan laporan dari korbannya pada 19 Juni 2009.
Modus yang mereka lakukan dengan cara menyewa taksi dari sopir taksi. Pelaku kemudian berputar untuk mecari mangsa. Secara acak mereka memilih korban yang kebanyakan adalah wanita. Aksi perampokan selalu mereka lakukan saat jam pulang kantor.
Di tengah jalan biasanya sopir akan berhenti dengan alasan ban mobil kempes. Secara bersamaan muncul pelaku lain yang masuk ke dalam taksi. Kemudian korban akan dipereteli barang berharganya sambil diajak berputar-putar. Setelah itu korban diturunkan dipinggir jalan.
Bersama para tersangka, petugas juga mengamankan mobil Toyota Kijang B 2616 AC, Taksi Dian B 1986 MU dan Taksi Indotaksi B 2301 AO, yang disewa pelaku untuk merampok.
Kepala Kepolisian Sektot Tebet, Komisaris Yopi Indra Prasetya Sepang, menuturkan, anggotanya masih melakukan perburuan terhadap empat pelaku lainya yang hingga kini masih buron."Empat orang masih dalam pengejaran. Ar, Ed, Hen,Ul," ujar kapolsek, Jumat (3/7/2009).
Kapolsek mengimbau agar masyarakat yang sering menggunakan taksi waspada. Bila naik taksi pastikan identitas yang ada di dalam taksi sama dengan pengemudinya. "Bila meragukan lebih baik mencari taksi lain," katanya
Salah satu pelaku bernama Kamba, mengaku, kelompoknya telah puluhan kali melakuan aksi. Korban yang diincar selalu wanita yang pulang kerja.
"Setiap kali beraksi bisa meperoleh puluhan juta. Untuk sewa taksi Rp 300 ribu," ujar Kamba.
Kini seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan dan akan mendekam ditahanan Polsek Tebet untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
(fit)