BOGOR - Terlapor kasus penghinaan melalui jejaring sosial Facebook, Ujang Romansyah, hari ini dipanggil petugas Polresta Bogor, terkait laporan Feli, soal perkataan kasar Ujang yang dinilai mencemarkan nama baiknya.
"Pagi ini pukul 09.30 WIB terlapor, Ujang, kita panggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi," ujar Kasatreskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah saat berbincang dengan okezone, Sabtu (4/7/2009).
Ini merupakan panggilan pertama yang dilayangkan Polresta Bogor. "Sampai saat ini kita baru memeriksa empat sampai delapan saksi terkait kasus ini. Makanya kita akan tunggu hari ini, sampai dia datang," jelasnya.
Seperti diketahui, Ujang dilaporkan Feli karena ungpakan penghinaan yang disampaikan Ujang pada Facebook milik Feli. Ibu Feli, Nonih, mengaku, anaknya telah dirugikan nama baiknya sekaligus nama baik keluarga besarnya.
Nonih pun tampaknya bakal terus melanjutkan proses, meski Ujang sempat mengutarakan niatnya untuk berdamai dengan keluarga Feli.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.