getting time...

NEWS » News

Lagi, Menghina via Facebook Pegawai Dishut Dilaporkan

Minggu, 5 Juli 2009 14:33 wib

BANDARLAMPUNG - Kasus penghinaan melalu jejaring sosial Facebook seperti terjadi di Bogor, Jawa Barat, kini terjadi di Lampung. Gara-gara mengirim kata menyudutkan, seorang pegawai Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dilaporkan ke Poltabes Lampung.

Virona Berta (50), warga Kotabaru, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, mendatangi Mapoltabes Bandar Lampung untuk melaporkan Muhammad Iqbal (27), warga Way Halim Bandar Lampung. Terlapor adalah seorang tenaga honorer di tempat korban bekerja.

Dalam laporannya, Virona mengatakan bahwa Iqbal mengirimkan kata-kata kasar pada pesan Facebook. Menurut dia, pesan itu berisi kata-kata penghinaan sekaligus menyudutkan dirinya. Bahkan, lanjutnya, pesan ini disampaikan sebanyak tiga kali melalui Facebook rekannya, Belinda.

Padahal menurut Virona, dirinya tidak merasa ada perselisihan apa pun dengan Iqbal. Karena itu dia mengaku bingung mengapa Iqbal mengirimkan pesan bernada melecehkan dirinya.

Kasat Reskrim Poltabes Bandar Lampung Kompol Namora Uhum Simanjuntak , menyatakan, pihaknya hingga kini masih menyelidiki laporan korban tersebut. "Dalam waktu dekat Poltabes juga akan memanggil Muhammad Iqbal, pengirim pesan lewat Facebook yang dilaporkan korban," kata Namora kepada wartawan.     

Jika terbukti, kata Namora, pelaku akan dijerat pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara. Poltabes juga akan mengenakan undang-undang inoformasi transaksi elektronik (ITE) kepada tersangka.(ded)


(Shorean Saptriandi/Global/mbs)