getting time...

NEWS » News

Eks Dirut PLN Diperiksa KPK Pagi Ini

Ferdinan - Okezone
Kamis, 23 Juli 2009 10:01 wib

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Eddie Widiono. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi sistem aplikasi pelayanan pelanggan PLN area distribusi Jawa Timur.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Haryadi Sadono," kata Kabiro Humas Johan Budi kepada okezone, Kamis (23/7/2009).

Haryadi merupakan tersangka kasus ini karena diduga melakukan korupsi dari sistem aplikasi pelayanan pelanggan PLN sebesar Rp80 miliar, saat menjabat sebagai Jenderal Manajer PT PLN Area Jawa Timur.

Pantauan di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Eddie tiba di sana sekira pukul 09.30 WIB. Dia langsung menuju ruang pemeriksaan.

Selain Eddie, KPK juga memeriksa dua orang lainnya yang juga menjadi saksi untuk tersangka Haryadi. Mereka adalah mantan Direktur Perencanaan PLN, Hardiv Harris Situmeang dan Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN, Sunggu Anwar Aritonang.
(lsi)