o1 o2

News


Vaksin Maningitis Hanya untuk Jamaah Haji Wajib

Jum'at, 24 Juli 2009 - 07:23 wib
text TEXT SIZE :  
Share
K. Yudha Wirakusuma - Okezone

JAKARTA - Dengan alasan darurat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya membolehkan penggunaan vaksin maningitis yang mengandung unsur babi untuk jamaah haji Indonesia. Pembolehan ini pun hanya diberikan kepada jamaah haji wajib, yakni jamaah yang baru pertama kali menunaikan haji.

"Karena darurat tidak ada pilihan lagi, ya kita harus menggunakan vaksin," ujar Ketua majelis Fatwa MUI, KH Ma'ruf Amin saat berbincang dengan okezone telepon, Jumat (24/7/2009).

Langkah itu diambil, lanjut Ma'ruf, karena pihak pemerinta Arab Saudi enggan menampung jemaah haji asal Indonesia yang tidak menggunakan vaksin ini. "Hanya untuk jemaah haji yang baru kali pertama malakukan ibadah haji yang disuntikan," jelasnya.

Alhasil bagi jemaah haji yang sudah dua atau tiga kali melalukan ziarah ke tanah suci, harus menunda perjalanan ibadah mereka. "Kalau yang haji lebih dari satu kali, atau pertama kali tapi tidak mau disuntik yang mending tidak usah berangkat karena berisiko," jelasnya.

Ma'ruf mengaku, penggunakan vaksin ini sudah berlangsung sejak 2006 lalu dan MUI baru mengetahui keharaman ini sebelum musim haji 2009. "Dan sekarang kita telah menyepakati ini bersama dengan pemerintah," pungkasnya.(ded)

(lam)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Jum'at, 03 September 2010 03:16 wib

    Ical Dukung Badrul Kamal Jadi Wali Kota Depok

  • Jum'at, 03 September 2010 03:09 wib

    Posisi Ketua ASEAN Pertaruhan Indonesia

  • Jum'at, 03 September 2010 03:00 wib

    Kondektur Bus Hamili Siswi SMK

  • Jum'at, 03 September 2010 02:21 wib

    Ical Bagi 1.000 Paket Sembako Gratis

  • Jum'at, 03 September 2010 02:14 wib

    Kapolri Janji Junjung Tinggi Penegakan HAM

  • o3 o4