JAKARTA - Wakadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sulistyo Ishak mengatakan kepolisian RI dan kepolisian Timor Leste, Rabu hari ini, menandatangani nota kesepahaman untuk menangani kejahatan antara kedua negara.
"Saya informasikan bahwa kepolisian Indonesia dan Timor Leste, Rabu pukul 11.00 siang telah mendandatangani kerja sama pemberantasan kejahatan lintas negara," kata Sulistyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/7/2009).
Selain itu kedua negara juga menyepakati ruang lingkup kerjasama dalam pemantauan kejahatan lintas negara, yaitu aksi terorisme, penyalahgunaan narkoba, kejahatan merugikan harta kekayaan negara, dan kejahatan senjata bahan penggelap.
Selain itu juga disepakati kerja sama penanganan kejahatan ekonomi, seperti pencucian uang, pemalsuan uang dokumen dan surat berharga, serta perdagangan manusia.
(Dian AF)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari