getting time...

NEWS » News

Sidang Dilanjutkan, Prita Tak Bisa Tidur

Carolina - Okezone
Jum'at, 31 Juli 2009 13:30 wib
Prita Mulyasari (Foto: Koran SI)
Prita Mulyasari (Foto: Koran SI)

TANGERANG - Kendati belum menerima kabar kelanjutan sidang , Prita Mulyasari mengaku kini sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan terkait kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional Alam Sutera, Serpong, Kota Tangerang Selatan.  

"Sedang mempersiapkan diri karena saya kaget kasus ini dilanjutkan. Malam saya tidak bisa tidur," kata Prita saat ditemui okezone di kediamannya Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2009).

Padahal, dalam hati kecilnya Prita berharap agar kasus ini tidak kembali dilanjutkan karena sudah ada putusan resmi dari PN Tangerang. Tidak hanya itu saja, kelanjutan kasus ini membuat kehidupannya sangat terganggu. Ia bersama suaminya, Andy Nugroho dan dua anaknya sedang merencanakan masa depan yang lebih baik setelah bebas.

Kasus Prita Mulyasari dengan dugaan pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional kembali akan disidangkan. Hal ini dikarenakan, putusan sela Pengadilan Negeri Tangerang yang membebaskan Prita dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Banten.

Hakim PT Banten menilai keputusan Pengadilan Negeri Tangerang ada kesalahan persepsi terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektonik (UU ITE) terutama Pasal 54 ayat (1) dan (2) UU Nomor 11/2008. Di mana dalam ayat (1) UU tersebut diberlakukan sejak ditetapkan atau terbentuk dan dalam ayat (2) diberlakukan paling lambat dua tahun setelah penetapan.
(ahm)