TANGERANG - Pencabutan putusan sela yang dilakukan PT Banten dalam kasus Prita Mulyasari, dikhawatirkan dapat mengganggu psikologi kedua anak Prita, yakni Khairan Ananta Nugroho (3) dan Ranarya Puandida Nugroho (2).
Ini diungkapkan suami Prita, Andy Nugroho saat ditemui okezone di kediamannya kawasan Bintaro, Jakarta, Jumat (31/7/2009).
"Anak-anak sekarang bingung dan bertanya, kenapa teman-teman ibunya datang kembali seperti waktu sebelumnya (ditahan) Anak-anak tahu bahwa bundanya sedang sakit dan yang datang temannya bunda. Jadi mereka nanya lagi," kata Andy.
Tidak hanya kedua anaknya, lanjut Andy, dirinya juga mengkhawatirkan psikologi dan kesehatan istrinya yang baru stabil dan kondusif.
"Saya berharap hakim dan jaksa mau mempertimbangkan lagi untuk menghentikan kasus ini. Kasihan Prtita, ia baru stabil," tuturnya.
Sementara itu, untuk memenangkan sidang Andy mengaku akan menghadirkan saksi ahli. "Jika memang diperlukan, maka kami akan menghadirkan saksi ahli. Namun saya belum tahu (siapa saksinya) karena harus dibicarakan dengan kuasa hukum," tandasnya.
Andy juga mengaku pasrah jika PT Banten tetap akan menyidangkan kasus tersebut. "Kami pasrah kepada Tuhan nantinya. Yang pasti kami sudah berusaha. Dan hari ini saya juga cuti untuk mendampingi istri saya," ujarnya.
(kem)