Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Eks Dirut Bank Jabar Umar Syarifuddin

Ferdinan , Jurnalis-Selasa, 04 Agustus 2009 |09:39 WIB
KPK Periksa Eks Dirut Bank Jabar Umar Syarifuddin
A
A
A

JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi Bank Jabar Banten yang juga mantan Direktur Utama Bank Jabar Umar Syarifuddin akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Demikian dikatakan Kabiro Humas KPK Johan Budi melalui pesan singkat yang diterima okezone, Selasa (4/8/2009).

Umar ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi Bank Jabar periode 2003-2004 pada 7 Mei lalu. Modus korupsi itu dengan melakukan penarikan biaya setoran modal dan setoran pajak di 33 cabang Bank Jabar Banten.

Oleh Umar, uang tersebut tidak disetorkan ke kantor pusat melainkan dinikmatinya untuk keperluan pribadi. Akibat perbuatannya itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp37 miliar. Dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pada 30 Juli lalu, Umar dijemput paksa oleh penyidik KPK. Pasalnya, dia sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Komisi antikorupsi itu sempat melayangkan surat panggilan pada 17 Juli dan 23 Juli 2009, namun tidak ada respons.

Akhirnya pada 30 Juli di rumah seorang paranormal di Rangkasbitung pukul 13.00 WIB, Umar dijemput paksa dan langsung digiring ke kantor KPK.

(Lusi Catur Mahgriefie)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement