getting time...

NEWS » News

Polisi Terkesan Lamban Tangani Kasus AdamAir

K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Rabu, 5 Agustus 2009 11:14 wib

JAKARTA - Kejaksaan Agung mengembalikan berkas (P19) kasus penyimpangan yang terjadi di maskapai AdamAir dengan tersangka Sandra Ang ke kepolisian. Berkas sudah dikembalikan pada Februari 2009, namun hingga kini belum ada kemajuan.
 
Kuasa hukum PT Global Transport Services (GTS) dan PT Bright Star Perkasa (BSP), masih yakin kasus ini akan terus bergulir hingga ke pengadilan dan tidak akan dipetieskan oleh pihak kepolisian. Dia yakin, kasus ini akan segera dituntaskan setelah polisi selesai melakukan pengamanan pemilu.
 
"Kita lihat memang perkembangannya agak lambat," kata kuasa hukum penggugat AdamAir, Marx Andrea, dari kantor lawyer Hotman Paris Hutapea & Rekan kepada okezone beberapa waktu lalu.
 
Marx pun yakin jika kasus ini tidak akan dipetieskan oleh polisi. "Tidak mungkin dipetieskan pasti dilanjutkan. Kalau mengarah dipetieskan, kita pasti akan teriak," tegasnya.
 
Dia menambahkan, "Ini permasalahannya Polri katanya sibuk urusi pemilu, jadi mungkin setelah pengamanan seluruh tahapan pemilu selesai bisa lanjut lagi."
 
Kasus penggelapan dana AdamAir ini bermula dari pengaduan Direktur Keuangan AdamAir Gustiono Kustianto ke Mabes Polri terkait adanya dugaan korupsi ratusan miliar rupiah di AdamAir.
 
Dugaan itu terlihat mulai dari pengadaan sparepart yang kualitasnya di bawah standar, tapi dilaporkan dengan pembelian harga mencapai ratusan miliar. Selain itu, penggunaan kartu kredit pribadi yang dibebankan pada perusahaan, penggelapan pajak, sampai selisih hasil penjualan tiket dengan yang dilaporkan ke perusahaan.
 
Sejumlah petinggi AdamAir telah diperiksa. Mereka adalah Presiden Direktur Adam SkyConnection (AdamAir) Adam Aditya Suherman, Wakil Komisaris Utama Sandra Ang, Komisaris AdamAir Gunawan Suherman, dan Direktur Bagian Komersial dan IT PT Adam SkyConection Airline Yundi Suherman.
(mbs)