getting time...

NEWS » News

Pengacara: Sandra Ang Belum Tersentuh Hukum

TB Ardi Januar - Okezone
Selasa, 11 Agustus 2009 11:54 wib

JAKARTA - Kasus dugaan penyelewengan keuangan di AdamAir mestinya menjadi cermin bagi seluruh maskapai penerbangan di Tanah Air. Sebab, akibat aksi "curi-mencuri" ini, ratusan nyawa penumpang melayang. Pihak kepolisian dan kejaksaan pun diminta menuntaskan kasus ini.

Pengacara PT Global Transport Services (GTS) Marx Andrea menyebutkan, telah banyak bukti yang bisa dijadikan oleh kepolisian dan kejaksaan untuk mempercepat proses kasus penyelewangan keuangan di AdamAir ini.

Dia mencontohkan, Sandra Ang, yang kini telah dijadikan tersangka, secara jelas terkait dengan dugaan penyelewengan seperti manipulasi pajak, audit laporan keuangan fiktif yang digunakan untuk meminjam dana di bank, pengambilan dana hasil penjualan tiket di Medan, dan yang paling gawat adalah manipulasi dalam pengadaan sparepart, di mana sparepart hasil kanibal disebutkan sebagai sparepart yang dibeli baru.

Akibat perilaku ini, telah menorehkan lembaran hitam di dunia penerbangan Tanah Air. Lemahnya maintenance maskapai ini telah membuat banyaknya kejadian kecelakaan yang menewaskan ratusan penumpang.

Untuk itu, lanjut Marx, sudah sepantasnya kepolisian dan kejaksaan agung segera menuntaskan kasus ini.

"Sandra Ang sudah menjadi tersangka, tetapi dia masih bisa makan enak. Kita yakin dan optimistis akan memenangkan perkara ini," pungkasnya.
(mbs)

  • alex » 0 Tanggapan
    ya iyalah... kantong polisi sudah gemuk diisi sama sandra ang itu... bukan rahasia umum lagi... semua korup di indonesia..
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.