DEPOK - Sebanyak 30 veteran pejuang angkatan 1945 di Depok mendesak pemerintah untuk menaikkan dana kehormatan yang selama ini hanya mereka terima sebesar Rp250 ribu per bulan untuk setiap anggota.
Selain itu, besaran dana tersebut pun disamaratakan dengan dana kehormatan veteran pembela yang jumlahnya ratusan orang di Depok.
Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia Angkatan 1945 Kota Depok Agus Ahyana mengatakan, veteran terbagi menjadi dua, yaitu veteran pejuang dan veteran pembala. Perbedaannya adalah lama waktu perjuangan mereka.
"Ada veteran pejuang yang berjuang sejak tanggal 17 Agustus 1945 sampai dengan 19 Desember 1949 dan ada pula veteran pembela yang berjuang hanya pada saat Pembebasan Irian Barat, Dwikora, Konfontrasi Malaysia, dan Timor Timur," ujarnya kepada wartawan di Balaikota Depok, Senin (17/08/09).
Karena itu, kata Agus, setiap veteran pejuang merasa kecewa terhadap pemerintah yang seharusnya memberikan penghargaan lebih tinggi, salah satunya dengan menaikkan jumlah dana kehormatan.
"Kita kecewa, harusnya veteran pejuang ada tambahan karena perjuangan kita sampai empat tahun empat bulan, dan pembela hanya satu tahun enam bulan, bahkan tiga bulan," paparnya.
Agus menambahkan, para veteran pejuang hanya mengandalkan uang pensiunan dan dana kehormatan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, kata Agus, Pemerintah Kota Depok memberikan perhatian dengan memberikan dana organisasi setiap tahun sebesar Rp30 juta.
Sementara itu, Walikota Depok Nurmahmudi Ismail mengatakan, pemkot selalu berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para veteran dengan memberikan sejumlah dana organisasi dan mengundang mereka pada setiap acara nasional.
(lam)