o1 o2

News


Jangan Terprovokasi Tari Pendet di Iklan Malaysia

Jum'at, 21 Agustus 2009 - 13:38 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Ajat M Fajar - Okezone

JAKARTA - Departemen Luar Negeri menyarankan agar masyarakat Indonesia tidak mudah terprovokasi seperti melancarkan protes, dengan tampilnya tari Pendet asal Bali di iklan visit year Malaysia.

Demikian dikatakan juru bicara Deplu Teuku Faizasyah dalam jumpa pers di Kantor Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2009).

"Kita harus lihat dahulu seperti apa, kalau hanya dijadikan background iklan, seharusnya kita tidak terprovokasi seperti melancarkan protes. Ini malah bisa jadi sarana promo kita," kata Faizasyah.

Dia menambahkan, Indonesia pernah menjadikan Eropa sebagai background iklan.

Ditanya mengenai tindakan Deplu terkait isu yang sempat ramai diperbincangkan itu, Faizasyah mengaku pihaknya belum melakukan tindakan apapun.

"Kalau itu sudah jadi isu publik akan kita tindak lanjuti. Intinya belum ada klaim dari pihak Malaysia, hanya iklan," pungkas dia.

Malaysia menampilkan tari Pendet dalam iklan komersil bidang pariwisata. Praktis hal ini menuai banyak protes. Sejauh ini Malaysia dituduh telah mengklaim beberapa kebudayaan milik Indonesia. Misalnya, reog Ponorogo dengan nama sisingaan, tari barong dengan nama barongan, lagu "Rasa Sayange" yang berasal dari Ambon, lagu "Es Lilin" asli Sunda, keris, angklung, dan batik.
(lsi)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 03:03 wib

    Polisi Selidiki Ledakan Genset RSU Pirngadi

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:03 wib

    Pelaku Penembak Polisi Tidak Sendirian

  • Rabu, 10 Februari 2010 01:25 wib

    Pencabutan Moratorium TKI Tertunda

  • o3 o4