o1 o2

News


Tangkap Pemberi Sedekah, Pemda DKI Tak Manusiawi

Selasa, 1 September 2009 - 13:41 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Insaf Albert Tarigan - Okezone

JAKARTA - Hukuman terhadap para pemberi sedekah di wilayah Jakarta berupa denda Rp20 juta rupiah atau kurungan maksimal 60 hari dianggap tak masuk akal dan diragukan efektifitasnya.

Menurut Ketua Urban Poor Consortium, Wardah Hafidz, seharusnya pemerintah melaksanakan kebijakan yang lebih serius untuk memberantas kemiskinan dan menyejahterakan rakyat.

"Pemerintah harusnya menciptakan lapangan kerja bukan nangkepin orang miskin atau orang yang memberi sedekah," katanya dalam perbincangan dengan okezone, Selasa (1/8/2009).

Dia juga ragu efektifitas sanksi yang dilakukan berdasarkan Perda No 8 tahun 2007 itu. Sebab ada fenomena baru dimana pengemis dan gepeng tak lagi mangkal di jalan raya atau lampu merah tetapi merengsek ke wilayah permukiman penduduk di pinggiran kota.

"Apa mau tanam Satpol PP di semua rumah orang? Itu kan pemborosan," katanya lanstas menekankan perlunya perda itu dicabut.

Meski demikian, Hafidz tak menampik adanya oknum tertentu yang mengorganisir pengemis untuk dikerahkan ke Jakarta pada saat menjelang lebaran. Tapi, menurut dia, hal itu bukan alasan untuk menghukum para pemberi sedekah atau pengemis. "Yang memanipulasi pengemis itu yang harus ditangkap," katanya.

Agar tidak dijadikan sasaran oleh Satpol PP, Hafidz mengusulkan kepada anggota masyarakat yang ingin bersedekah agar menyalurkannya melalui lembaga resmi yang ada.

Seperti diberitakan kemarin, Dinas Sosial DKI Jakarta telah menindak 12 warga Ibu kota yang kedapatan memberi sedekah kepada pengemis. Para warga tersebut ditangkap dari sejumlah kawasan seperti Taman Mini Indonesia Indah, Grogol, dan kawasan lainnya.

Mereka dikenai hukuman denda bervariasi antara Rp150.000 hingga Rp300.000. Pemda DKI sebelumnya juga mengancam para pemberi sedekah dengan denda Rp20 juta.

Selain menangkap para pengemis, petugas Dinsos juga menangkap  ratusan pengemis dan gepeng selama bulan Ramadan dan akan dipulangkan ke daerah masing-masing usai lebaran.

(ful)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Minggu, 21 Maret 2010 02:00 wib

    Jakarta Siap Laksanakan Ujian Nasional

  • Minggu, 21 Maret 2010 01:45 wib

    Istri Jenderal Besar A.H Nasution Wafat

  • Minggu, 21 Maret 2010 01:10 wib

    Tabrakan Karambol di Kebon Sirih, 1 Orang Luka

  • Minggu, 21 Maret 2010 01:00 wib

    Warga Berhasil Tangkap Ular Pembunuh Bocah

  • Minggu, 21 Maret 2010 00:01 wib

    Dinas Pendidikan Depok Jamin Soal UN Tak Bocor

  • o3 o4