getting time...

NEWS » News

Pencabutan Izin Tinggal Djoko Tjandra Dibahas

Ajat M Fajar - Okezone
Kamis, 3 September 2009 13:33 wib

JAKARTA - Kejaksaan Agung masih melakukan pembahasan diplomasi terkait permohonan pencabutan izin tinggal terhadap Djoko Tjandra yang masih buron dalam kasus aliran dan Bank Bali.

Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan kasus Djoko Tjandra sedang dalam proses, dan pihaknya masih melakukan pembahasan-pembahasan.

"Masih dalam pembahasan diplomasi," ungkapnya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2009).

Dalam kasus ini pihak Kejaksaan masih terbentur dengan keberadaan Djoko Tjandra di luar negeri, sehingga menyulitkan proses peradilannya. Namun Kejaksaan Agung belum menentukan keputusan mengenai permohonan pencabutan izin tinggal kepada pemerintahan Singapura.

"Keputusannya belum karena nanti ada risiko-risiko, setelah dipertimbangkan merugikan kita. Jadi masih proses diplomasi," tegasnya.
(hri)

  • hasan, s.pi » 0 Tanggapan
    ternyata kasus Djoko Tjandra, tidak bosan2nya selalu dalam proses. kapan selesainya pr-pr kajagung, kalau kasus selalu tumpang tindih. Ternyata kasus-kasus besar rumit juga ya urusannya. sangat berbeda dengan kasus seorang maling sandal di masjid. Selamat bekerja Kajagung. Hukum akhirat menuggu kita semua. semoga sukses.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.