getting time...

NEWS » News

Makanan Impor Ilegal Masih Beredar di Padang

Rus Akbar - Okezone
Selasa, 8 September 2009 22:02 wib
Makanan impor yang diminta dikembalikan ke penyalur
Makanan impor yang diminta dikembalikan ke penyalur

PADANG - Hasil razia gabungan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Disperindakop, dan Polda Sumbar berhasil mendapatkan makanan diduga masih ilegal karena belum ada pencantuman izin dari Depkes serta unit usaha yang memproduksi makan tersebut serta tidak dilengkapi dengan izin impor.

Ada juga produk makanan yang hanya mempunyai label tempel yang sangat gampang dilepas. Label tempel ini juga sering tidak dilengkapi dengan alamat dan nomor telepon perusahaan importer.

 Rata-rata makan tersebut berasal dari luar negeri seperti Amerika, Malaysia, Australia, Singapura dan Newzealand. Razia tersebut dilakukan di lima titik, rata-rata swalayan yang ada di Kota Padang.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Rosnini Savitri pedagang kerap mencari untung dengan menjual produk impor ilegal. Setelah razia, biasanya produk ilegal tidak ada. " Namun setelah aparat lengah, produk itu beredar lagi di pasaran. Karena itulah, razia selalu dilakukan," katanya di sela-sela razia makanan, Selasa (8/9/2009).

Yang kerap di dapatkan makanan illegal tersebut di Toko Saudara, di Jalan Pondok milik Christien Tarigmas beberapa makanan produk illegal di temukan di tokonya. Seperti Roka Apollo, Rock Hulves, Smuckers, Prego Taditonal (saus), Casa Friesta Rfied Beas, Peach Haves, Stewed Tomatoes, Kraft Original (saus), Kikkoma (saus), Soy Sauce. Rata-rata produk yang didapati tersebut produk Delmonte.

Selain itu ada satu tokoh lagi yang terletak di jalan Niaga ditemukan beberapa keju yang tidak memiliki label usaha seperti Danish member, Anchor New Zealand, Keju tidak bermerek dan minuman Kratiengdaeng Red Bull.

"Kita hanya memberikan pengawasan makanan dan pembinaan, namun kita tidak menyita atau memusnahkan makanan ini melainkan kita menyuruh untuk mengembalikan makanan tersebut pada agen penyalur, selanjutnya akan diperiksa oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan," kata Syamsulrizal M, Kasi bina Usaha dan Pendaftaran Usaha, Disperindako Provinsi.

Namun hasil razia ini akan disampaikan ke Departemen Kesehatan untuk melakukan pengawasan barang.


(fit)