MERAK - Sekira H-4 Lebaran 1430 H, pihak angkutan sungai dan penyeberangan (ASDP) Pelabuhan Merka melarang semua truk barang untuk melintas. Larangan ini dikarenakan pihak ASDP ingin memprioritaskan para pemudik yang ingin ke Pulau Sumatera.
"Hal ini terpaksa kami lakukan untuk melayani pemudik agar tidak kecewa dan bisa merayakan Lebaran di kampung halamannya masing-masing," kata Teja Suparna, Kepala ASDP cabang Merak ketika ditemui okezone, Senin 14 September petang.
Teja menambahkan pelarangan bagi truk barang tersebut ditujukan supaya tidak terjadi penumpukan kendaraan yang ingin menyeberang dan juga mengurangi kemungkinan kendaraan para pemudik tidak terangkut.
Meski demikian ada pengecualian bagi kendaraan truk yang mengangkut barang-barang sembako. Karena pasokan sembako ke Pulau Sumatera harus dilakukan secara terus menerus demi terjaganya stabilitas keberadaan sembako di Sumatera.
Meski sudah ditentukan awal pelarangan bagi truk untuk menyeberang, namun ASDP Merak belum menentukan tanggal berakhirnya pelarangan kendaraan truk seberangi Selat Sunda. "Mungkin satu hari setelah Lebaran akan ditentukan," papar Teja.
(ahm)