Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gayus: Pemeriksaan KPK Oleh Polri Wajar

Insaf Albert Tarigan , Jurnalis-Selasa, 15 September 2009 |11:42 WIB
Gayus: Pemeriksaan KPK Oleh Polri Wajar
A
A
A

JAKARTA - Pemanggilan dan pemeriksaan oleh Polri terhadap pimpinan KPK dinilai sebagai tindakan kriminalisasi terhadap kewenangan KPK. Namun anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun berpendapat lain.

"Pemeriksaan itu wajar saja, sesuai KUHAP kalau ada bukti kuat bahwa anggota KPK melakukan pelanggaran hukum. Tanpa itu, baru nggak wajar," kata Gayus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2009).

Namun dia menyarankan, seharusnya Polri terbuka mengenai bukti awal itu.

"Saya kira wajar kalau ada bukti awal kuat. Ini membuktikan tidak ada orang kebal hukum di negara ini," imbuhnya.

Seperti diketahui, hari ini dua pimpinan KPK yaitu Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah kembali menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Sebelumnya, empat pimpinan KPK selain Chandra dan Bibit yaitu Haryono Umar dan M Jasin juga diperiksa.

Selain empat pimpinan KPK, anggota KPK lainnya juga diperiksa. Mereka adalah Chaidir Ramli dari Kabiro Hukum KPK, Iswan Elmi yang menjabat sebagai Direktur Penyelidikan, Arry Widiatmoko dari penyelidik, serta seorang penyidik bernama Rony Santana.

(Lusi Catur Mahgriefie)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement