JAKARTA - Wacana pengunduran diri pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai gencar bergulir. Hal itu seiring dengan kabar penetapan status pimpinan KPK sebagai tersangka oleh polisi.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq membenarkan langkah pengunduran diri pimpinan KPK jika memang nantinya berstatus sebagai tersangka.
"Undang-undangnya memang mengharuskan mundur," ujarnya kepada okezone, Selasa (15/9/2009).
Namun Mahfudz menekankan, pemeriksaan para petinggi KPK harus dilakukan secara fair, tanpa ada motif kompetisi, apalagi balas dendam antarkepentingan institusi.
"Semua lembaga penegakan korupsi harus bersinergi, jangan saling bersaing tidak sehat," pungkasnya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.