getting time...

NEWS » News

Susno: Tak Ada Dendam Pribadi dengan KPK

K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Selasa, 15 September 2009 13:57 wib

JAKARTA - Pemanggilan empat pimpinan Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK) memunculkan asumsi adanya dendam pribadi antara institusi Polri dengan KPK. Namun, hal tersebut dibantah oleh petinggi Polri.

Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji mengatakan, penyidikan terhadap empat pimpinan KPK tersebut didasarkan pada undang-undang dan aturan hukum yang ada.

"Itu jelas dalam UU. Semua warga negara punya kedudukan yang sama di di depan hukum. Polri tidak boleh memberikan pelayanan berbeda. Dasar pemeriksaan adalah bukan Polri mengarang-arang," katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (15/9/2009).

Mengenai beberapa pihak yang berusaha mengaitkan kasus penyadapan telepon dirinya dengan kasus Masaro, Susno pun membantahnya. "Saya tidak mengatakan bahwa yang menyadap saya adalah A atau B," katanya.

Menurut Susno, laporan (kasus) tersebut muncul dari ketua KPK nonaktif Antasari Azhar. "Itu laporan resmi laporan polisi, kemudian ada yang mengaitkan dengan bargaining hukum. Bagaimana bisa polisi mengatur hukum," paparnya.

Polisi, kata dia, dalam posisi bertanggung jawab dengan menindaklanjuti laporan tersebut. "Makanya kita periksa KPK. Karena ketua KPK melaporkan pimpinan yang lain, yang diduga menerima suap dari Anggoro Widjaja," pungkasnya. 
(ded)

  • Lestari Tulus » 0 Tanggapan
    Yang dikatakan Kabareskrim betul sesuai aturan hukum, tapi kepentingannya secara pribadi tetap ada.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Agus Warsudi » 0 Tanggapan
    Pakai hati nurani donk. Rakyat kelaparan akibat uang rakyat dirampok oleh para koruptor. Polri dan Kejagung jangan justru hendak menghancurkan KPK yang berupaya memberantas para PERAMPOK uang rakyat itu. Muncul tanda tanya besar, KENAPA DPR, Polri, dan Kejagung ngotot hendak menghancurkan KPK? Apakah karena para koruptor yang anda lindungi? Apakah para koruptor itu memberikan "sesuatu" kepada ANDA-ANDA semua? Apakah Anda-anda semua takut suatu ketika diseret kepengadilan oleh KPK dan dijatuhi hukuman????? JAWAB!!!!!!!!!!!!!!!!!
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.