getting time...

NEWS » News

Tak Terbukti, Polri Stop Periksa Pimpinan KPK

K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Selasa, 15 September 2009 15:44 wib

JAKARTA - Mabes Polri berjanji akan menghentikan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK, jika tidak terbukti ada penyalahgunaan wewenang. Polisi dalam melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur.

"Ini kan laporan dari ketua KPK nonaktif. Laporannya resmi, polisi harus mempertanggunjawabkan karena kita tak membeda-bedakan, sama saja," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/9/2009).

Menurut dia, keempat pimpinan KPK yang diperiksa masih sebagai saksi. "Yah kalau tak terbukti ya berhenti, kalau terbukti ada prosedurnya," ujarnya.

Sebelumnya, hari ini dua pimpinan KPK, Bibit dan Chandra mendatangi Bareskrim Mabes Polri, sekira pukul 09.40 WIB. Kedatangannya untuk melanjutkan pemeriksaan pada Jumat lalu yang belum selesai.  



(ram)

  • sutarman sadin » 0 Tanggapan
    kepolisian adalah lembaga penegak hukum yang dipercaya/diamanahi oleh rakyat termasuk saya yang bodoh dibidang hukum. Bayangkan lembaga ini dilihat, dipantau, dipercaya oleh 250 juta orang. Oleh karena itu gunakan logika yang wajar. Masalah Anggoro menurut saya yang bodoh tidak logis, artinya kalau pimpinan KPK saja yang diduga menyuap sudah ditangkap mengapa yang menyuap kok tidak ditangkap? Logika mana yang akan menerima? Walaupun Kepolisian menggunakan seribu satu pasal bakul pecelpun tidak akan percaya. Ingat sekali lancung keujian tidak akan percaya seumur hidup.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • qiqolo » 0 Tanggapan
    semoga ini bukan barter
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.