DEPOK - Soal nyali, Saparudin memang punya segunung.Hanya karena ingin mengelak dari tilang, Saparudin nekad mengaku sebagai anggota Propam Mabes Polri. Yang lebih kacau lagi, pria 35 tahun ini memaki-maki empat polisi di pinggir jalan.
Warga Rangkapan Jaya Pancoranmas Depok ini memulai aksi penyamaran nekatnya saat ditilang akibat memacu motor bebeknya menerobos lampu merah di depan pertokoan Ramanda di Jalan Margonda Raya tak jauh dari Plaza Depok sekira pukul 11.00, Kamis (24/9/2009).
Petugas polisi yang melihat aksi melanggar hukum itu pun langsung memberhentikan Saparudin dan memintanya menunjukan surat-surat kelengkapan berkendaraan.
Bukannya minta maaf, setelah membuka helmnya, Saparudin justru dengan gagah berani membentak petugas. Ia bahkan berpura - pura menelpon pihak Mabes Polri sambil mengatakan bahwa anggota Polres Depok tidak beres.
Emosi Saparudin kian meluap sewaktu tiga petugas Samapta Polres Depok lainnya berdatangan ke arahnya.
Namun gertakan Saparudin, ternyata tidak menciutkan nyali petugas untuk menanyakan kartu anggotanya sebagai anggota Propam Mabes Polri.Selesailah, Saparudin, dia tidak berkutik karena tidak bisa membuktikan dirinya sebagai anggota Propam.
Saparudin kemudian digelandang ke Polres Depok yang hanya berjarak 100 meter dari lokasi kejadian.
Kasatlantas Polres Depok Kompol Djamin mengatakan akan menyelidiki kasus tersebut dan memeriksa Saparudin. "Kalau memang anggota saya salah silakan diproses, tetapi jika benar ini masalah korps di mana anggota saya dilecehkan depan umum oleh sipil mengaku Propam Mabes Polri," ujarnya di Polres Depok.
(fit)