getting time...

Djoni Algamar & Tansean Segera Diadili

Taufik Hidayat - Okezone
Jum'at, 25 September 2009 13:25 wib

JAKARTA - Kepala Seksi Sarana dan Prasarana pada  Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tansean Parlindungan Malau dan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Djoni Anwir Algamar akan segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.  

"Berkas keduanya sudah diserahkan ke Pengadilan Tipikor kemarin," kata Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (25/9/2009).

Kedua pejabat Departemen Perhubungan yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan itu akan disidangkan sepuluh hari mendatang.

"DA (Djoni) juga sudah dilimpahkan bersamaan dengan TPM (Tensean)," tambahnya

Keduanya diduga menerima uang dari rekanan proyek pengadaan kapal. Mereka juga mengatur lelang seolah-olah melalui proses tender, padahal pemenang sudah ditentukan sebelum proses lelang.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12E, 12A, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(bul)
(hri)