JAKARTA - Dua calon legislatif (caleg) terpilih Partai Persatuan Pembangunan yang penetapannya sempat ditunda Komisi Pemilihan Umum (KPU), Moch Machfud dan Ahmad Daeng Sare kembali dipersoalkan.
Machfud merupakan caleg dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI sementara Ahmad Daeng dari dapil Sulawesi Selatan I.
Kali ini giliran Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) yang mempersoalkan kasus tersebut. Presiden Lira Yusuf Rizal mengatakan, berdasarkan kajian LIRA, dua caleg terpilih tersebut terbukti melanggar administrasi. Mahfud tidak tercantum dalam daftar caleg sementara (DCS) tapi terdaftar dalam daftar caleg tetap (DCT).
Sementara Daeng Sare justru terdaftar di parpol lain dalam DCS.
"Biasanya caleg itu tercantum dalam DCS dahulu baru kemudian ditetapkan dalam DCT," kata Yusuf kepada wartawan di Jakarta.
Pihaknya juga mempertanyakan sikap KPU yang akhirnya mengesahkan dua caleg terpilih tersebut. Padahal, secara administrasi sudah cacat hukum. Untuk itu, LIRA mendesak Presiden SBY menunda pengesahan dua caleg terpilih tersebut.
Di tempat yang sama, caleg PPP Djoko Edhi Abdurrahman menegaskan, dalam kasus tersebut terjadi pelanggaran hukum. Selain itu, lanjut dia, saat pemilu legislatif 9 April terjadi kecurangan secara massif yang diduga dilakukan oleh Mahfud.
"Saya yang paling dirugikan dengan kasus ini. DPP PPP sudah turun tangan atas kasus ini," tegas Djoko. Menurut dia, DPP PPP sudah mengeluarkan surat nomor 1603/EX/DPP/IX/2009 tentang penetapan caleg DPR terpilih. Sayangnya surat tersebut hanya ditandatangani Ketua DPP PPP Rusdi Hanafi dan Wakil Sekjen Somali Abdul Malik.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa PPP menarik pencalonan Moch Mahfud dan menggantikanya kepada Djoko Edhi.
Sementara itu, Moch Mahfud mengaku telah mengikuti proses pendaftaran calon legislatif (caleg) di PPP dari awal.
"Saya itu mendaftar sejak awal. Bahkan, saya dapat nomor urut awal," kata Mahfud.
Mahfud menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menghambat langkahnya ke Senayan. Hanya saja, dia tak mau menyebutkan siapa yang dimaksud.
"Biasalah dalam politik, persaingan pasti ada. Cuma sebaiknya persaingan itu dilakukan secara sehat," ucapnya.
(Ahmad Baidowi/Koran SI/ton)