JAKARTA - Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah menyerahkan semuanya pada proses hukum terkait dua mahasiswanya yang terlibat kegiatan terorisme. Seperti diketahui, Sonny Jayadi dan Afham Ramadhan yang tercatat sebagai mahasiswa UIN diciduk Densus 88 karena terlibat aktivitas terorisme.
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat mengatakan, terkait kasus yang menimpa mahasiswanya, universitas menyerahkan semuanya kepada polisi untuk diproses secara hukum.
"Kalau seandainya polisi dalam penyidikan mereka ditetapkan sebagai tersangka, maka pihak univesitas akan men-DO (dikeluarkan dari kampus)," katanya kepada okezone di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2009)
Sejauh ini, sambung dia, pihak universitas sudah maksimal membela hak-hak keduanya. Bahkan, jika nantinya dinyatakan tidak bersalah maka mereka akan tetap diakui sebagai mahasiswa UIN.(ram)
(Ahmad Dani)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.