www.primaironline.com
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih penasaran atas penghentian penyidikan (SP3) laporan dana kampanye pada Pemilu Presiden 2009 oleh pihak kepolisian.
Didesak rasa penasarannya itu, Bawaslu berniat akan menemui petinggi Polri untuk membahas masalah tersebut.
Demikian diutarakan anggota Bawaslu Wirdyaningsih usai menghadiri acara diskusi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senayan, Jakarta, Jumat (16/11/2009). "Tapi mengingat antara Polri dan Bawaslu yang masih sama-sama sibuk maka belum tahu kapan pertemuan akan dilakukan," imbuhnya.
Saat ini, kata dia, Bawaslu sedang mengkaji diterbitkannya SP3 dan setelahnya akan melakukan upaya hukum lainnya. "Kita akan koordinasi dulu dengan Polri, kita mau tanya ada apa dengan laporan kita, bukankah segalanya sudah lengkap, lantas di mana unsur yang menyebabkan laporan kita dihentikan," paparnya.
Saat Pilpres 2009 berlangsung, Bawaslu melaporkan ketiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2009. Pada pasangan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto, Bawaslu menemukan adanya dana sumbangan dari PT Kertas Nusantara, di mana jumlah dana tersebut 70 persen berasal dari asing.
Pada pasangan JK-Wiranto, Bawaslu menemukan adanya dana sumbangan yang tidak dicatat dalam laporan dana kampanye. Sedangkan pada pasangan SBY-Boediono, Bawaslu menemukan adanya sumbangan dana dari PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) yang sebagian besar dananya dari asing.
Tetapi, laporan dana tersebut diubah oleh tim kampanye SBY-Boediono, yakni dana sumbangan dari BTPN tidak dimasukkan dalam laporan dana kampanye. Temuan dan laporan Bawaslu ini ke Polri malah berujung dikeluarkannya SP3.(ful)
(mbs)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan