getting time...

Abdul Hadi Sampaikan Pembelaan Hari Ini

Lusi Catur Mahgriefie - Okezone
Kamis, 22 Oktober 2009 09:26 wib

JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap pembangunan fasilitas laut dan udara di wilayah timur Indonesia dengan terdakwa Abdul Hadi Djamal, hari ini kembali digelar.

Sidang dengan agenda pembacaan pledoi (pembelaan) ini dijadwalkan akan digelar pukul 13.00 WIB, di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (22/10/2009).

"Kami akan sampaikan pledoi. Yang jelas isinya membantah dakwaan jaksa yang mengatakan Pak Abdul Hadi telah melanggar Pasal 12 A (UU Nomor 31 Tahun 1999)," ujar kuasa hukum Abdul Hadi, Radian Syam kepada okezone.

Radian menambahkan, pihaknya akan menyertakan sejumlah bukti baru berupa dokumen, di samping pledoi. "Bukti akan lebih banyak," tuturnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Anang Supriatna menuntut Abdul Hadi hukuman lima tahun penjara. Selain itu, mantan politisi PAN itu juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan.
(lsi)