tragedi sukhoi

Syekh Puji Akhirnya Makan Enak

Thomas Joko - Okezone
Minggu, 25 Oktober 2009 13:28 wib

SEMARANG - Syeh Puji akhirnya kembali menampakkan batang hidungnya kembali, setelah lama menghilang dari publikasi media. Hari ini dia menghadiri acara Halal Bi Halal Silaturahmi Akbar Kabupaten Semarang 1430 H di Alun-Alun Mini Ungaran.

Ini adalah penampilan pertama pria yang bernama asli Pujiono itu, setelah dibebaskan dari dakwaan persetubuhan dengan anak di bawah umur melalui putusan sela Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.

Ketika memasuki tenda halal bi halal nampak dia tersenyum sambil menyalami teman-temannya sesama ulama. Seakan tanpa beban atas dikeluarkannya surat cekal oleh Kejagung terhadap dirinya.

Namun Syeh Puji seusai acara tidak mau memberikan komentar tentang apapun termasuk masalah putusan sela atau surat cekal. Usai acara berlangsung Syeh Puji menuju rumah dinas bupati Kabupaten Semarang untuk santap siang.

Dia hanya menyalami dan tersenyum pada wartawan tanpa mengucapkan sepatah katapun. Syeh Puji hanya sempat komentar kalau sekarang sudah dapat kembali makan enak.

"Sekarang saya dapat kembali makan enak. Kalau di dalam penjara tidak ada makanan seperti ini," kelakar Syeh Puji kepada wartawan, Minggu (25/10/2009).

Di dalam penjara, katanya, semua makanan tidak enak dan rasanya dingin.
Siang tadi Syeh Puji menyantap nasi putih, sayur asem dan ikan. Dia nampak sangat lahap menyantap makanannya.

Di acara yang diselenggarakan oleh Majlis Dzikir Indonesia Bersatu tersebut Syeh Puji tidak didampingi istrinya, Umi Hani, maupun Luthfiana Ulfa, gadis 12 tahun yang selama ini menjadi permasalahan.
(hri)

  • suhardin » 0 Tanggapan
    sebenarnya ada urusan yang lebih penting, yaitu seks bebas yg membumi saat ini, sudah banyak yg gak perawan... syeh puji nikah beneran kok dihukum....?
    Beri Tanggapan Laporkan
  • sutomo » 0 Tanggapan
    tolong hakim kalau putusan kasus yang sudah jelas putusanya yang jelas, masa kasus seperti ini bisa bebas sedangkan undang-undang sudah jelas sekali , umur perempuan jelas2 di bawah umur , orang awam saja tau kalau berapa umur itu perempuan, atau ada apa dengan pak hakim, kalau boleh hakim seperti itu perlu di lapor ke kpk . hukum harus di tegakkan
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.