Pemilik Warung Remang-Remang di Parung Lawan Satpol PP

Senin, 26 Oktober 2009 15:45 wib

BOGOR - Pembongkaran puluhan warung remang-remang dan kafe di sepanjang Jalan Raya Parung Kemang Bogor Jawa Barat nyaris memicu benrokan saat ratusan petugas Sat Pol PP yang membongkar sebuah kafe sempat mendapat perlawanan dari pekerja dan pemilik tempat hiburan malam tersebut.

Para pekerja kafe dan pemilik terlihat emosi melihat para petugas yang hendak menghancurkan bangunan mereka pasalnya mereka tidak terima tempat usahanya dibongkar karena merasa telah memiliki izin.

Berdasarkan pantauan di lapangan, keluarga pemilik tempat hiburan malam  bahkan terlihat sempat histeris dan mengusir petugas serta wartawan yang meliput pembongkaran tersebut.

Hingga saat ini tercat sebanyak enam belas tempat huburan malam yang ada di kawasan Parung Kemang Bogor tidak memili izin dan tidak memiliki izin  oprasional tempat hiburan.

Pembongkaran warung remang-remang dan tempat hiburan malam lainnya di Kawasan Parung Kemang ini sudah berulang kali dilakukan pemerintah Kabupaten Bogor dengan alasan tidak memilik izin. Namun meski pembongkaran gencar dilakukan, jumlah tempat hiburan malam baru tetap bermunculan di kawasan ini. 


(Endang Gunawan/Global/fit)