Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Raja dan Artis Dangdut Tolak Pailit TPI

Raja dan Artis Dangdut Tolak Pailit TPI
A
A
A

JAKARTA - Raja Dangdut Rhoma Irama dan Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) siang ini akan mendatangi Mahkamah Agung (MA) terkait putusan pailit yang dijatuhkan majelis hakim Pegadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), 14 Oktober 2009 lalu.

Aksi yang dikomandoi Raja Dangdut ini merasa berkepentingan dengan proses hukum TPI karena pemailitan TPI akan berimbas pada pelestarian budaya melayu melalui Dangdut. Apalagi, selama ini TPI salah satu stasiun televisi yang paling serius menyuguhkan musik asli melayu tersebut.

"Kemarin Bang Haji Rhoma Irama sudah menyatakan mau bergabung dalam aksi menolak pailit TPI. Rhoma mendukung aksi Komite Penyelamat Hak-hak Pekerja Media dan Serikat Pekerja Cipta Kekar TPI." kata Ketua Serikat Pekerja Cipta Kekar TPI, Edy Suprapto, saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2009).

Edy mengatakan, selain melibatkan sejumlah artis, Komite Penyelamat Hak-hak Pekerja Media (KPHPM), Serikat Pekerja Cipta Kekar TPI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Stake holder, juga sejumlah media massa untuk bergabung dalam "Aksi Solidaritas Menolak Pailit TPI" itu. "Kita akan suarakan ini agar MA bisa mempertimbangkan putusan tersebut," tambah Edy.

Edy menyatakan, artis dangdut ikut menolak pailit karena juga berkepentingan seperti halnya 1.083 karyawan TPI. TPI adalah stasiun televisi yang selama ini banyak menayangkan artis-artis dangdut sehingga sampai dijuluki stasiun dangdut. "Artinya, jika TPI dipailitkan, perkembangan musik dangdut bisa terganggu," tandas Edy.

Sementara Budi Laksono, Koordinator Komite Penyelamat Hak-hak Pekerja Media menyatakan, aksi solideritas akan digelar di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, pukul 11.00 WIB.

Menurut Budi, aksi ini dilakukan demi kepentingan informasi karena dari 40 juta pemirsa televisi, 10 persen di antaranya adalah penonton TPI, kemudian demi kepentingan tenaga kerja yang terancam pemutusan hubungan kerja dan kepentingan kebudayaan karena TPI banyak menayangkan musik dangdut.

Sebelumnya, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nezar Patria menyatakan putusan pailit yang dijatuhkan majelis hakim Pegadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap PT TPI, membuat resah 1.083 pekerja stasiun televisi tersebut. Putusan tersebut dinilai bisa berimbas buruk atas diabaikannya hak-hak pekerja hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

Menurut Nezar, jangan sampai hak-hak para pekerja di TPI terabaikan ketika putusan pailit dilaksanakan. "Selama ini pekerja hanya masuk dalam hitungan terakhir pengusaha yang perusahaannya dipailitkan oleh pengadilan. Pekerja tidak memperoleh hak-haknya karena semua aset perusahaan telah habis dibagi-bagikan kepada pihak lain, seperti kreditor dan kalangan pemegang saham," ujar Nezar.

Terlepas dari pertarungan para kapitalis media tersebut, AJI Indonesia memandang pemenuhan hak-hak pekerja media harus tetap diutamakan. Jalan yang ditempuh Serikat Pekerja TPI untuk mengonsolidasikan diri mengantisipasi pelanggaran hak-hak pekerja jika TPI benar-benar pailit tentunya harus didukung.

Corporate Secretary TPI Wijayakusuma Soebroto mengungkapkan, pihak karyawan diminta tidak terganggu dengan proses hukum yang tengah terjadi. Dia mengatakan, dengan segala bukti yang ada, TPI dipastikan menang. Sebab, objek dan subjek dalam perkara tersebut tidak jelas.

Dia juga menambahkan, TPI memang masih menempuh proses hukum. Namun, langkah lain juga sedang dalam proses untuk dilaksanakan. "Keanehan putusan tidak menutup kemungkinan kami akan melapor ke Komisi Yudisial, namun saat ini kami masih konsentrasi ke proses hukum dulu," ujarnya.

Kuasa Hukum PT TPI Marx Andryan menyatakan, putusan majelis hakim Pengadilan Niaga yang memailitkan PT TPI terbukti mendapat penolakan dari sejumlah kalangan. Dia mencontohnya dengan banyaknya stake holder PT TPI yang memberikan dukungan sekaligus menyesalkan putusan tersebut.

"Terbukti kan, dengan adanya dukungan dari Sejumlah musisi, Artis, lembaga pertelevisian, Asosiasi yang konsen dibidang pertelevisian, masyarakat, dan sejumlah kreditur," pungkas Marx.

(TB Ardi Januar)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement